Sabtu, 16 November 2013

Pertanian Yang Berkelanjutan


Isu kerusakan lingkungan saat menjadi semakin santer di berbagai media massa. Kerusakan lahan akibat praktek usaha yang dilakukan manusia telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perubahan kesimbangan lingkungan yang berakibat pada terjadinya perubahan iklim yang drastis serta terjadinya berbagai bencana.

Usaha pertanian disebutkan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam kerusakan lingkungan pada beberapa dekade terakhir. Peningkatan penduduk yang begitu besar harus dimbangi dengan pemenuhan  kebutuhan pangan secara cepat pula. Berbagai usaha pertanian terus dikembangkan seiring permintaan produk yang begitu tinggi. Berbagai masukan teknologi diberikan dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara memuaskan.

Seiring dengan seruan revolusi hijau dan gerakan swasembada pangan, usaha pertanian dilakukan dengan sangat intensif, untuk mengejar produksi yang tinggi.  Namun demikian, hal tersebut ternyata tidak dibarengi dengan profesionalisme dan perencanaan yang matang sehingga tidak mengedepankan konsep keberlanjutan. Pengusahaan lahan pertanian yang begitu intensif mengambil hara dalam bentuk hasil panenan tidak diimbangi dengan pengembalian  input yang sesuai, sehingga menyebabkan degradasi lahan dan kerusakan lingkungan yang efeknya berkepanjangan bahkan tidak hanya terjadi di wilayah pengusahaan pertanian namun berimbas ke daerah lain yang memiliki hubungan perairan terutama daerah sedimentasi maupun muara sungai.

Dalam mengembangangkan suatu sistem pertanian, kita harus mengedepankan konsep keberlanjutan. Pemanfaatan teknologi pengelolaan lahan serta konservasi sumberdaya air sangat penting untuk diterapkan dalam suatu sistem pertanian yang berkelanjutan. Karena konsep sistem pertanian yang berkelanjutan tergantung pada seluruh kemajuan dari sisi kesehatan manusia serta kesehatan lahan.

Saat ini kita juga mengenal sebuah konsep [Low Eksternal Input Sustainable Agriculture] (LEISA) yang merupakan penyangga dari konsep pertanian terpadu dan pertanian yang berkelanjutan. Konsep ini mengedepankan pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku pola pertanian terpadu, sehingga nantinya akan menjaga kelestarian usaha pertanian agar tetap eksis dan memiliki nilai efektifitas, efisiensi serta produktifitas yang tinggi.  Dalam konsep ini dikedepankan dua hal , yang pertama adalah memanfaatkan limbah pertanian terutama sisa budidaya menjadi pakan ternak dan yang kedua adalah mengubah limbah peternakan menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan kembali dalam proses budidaya tanaman. Konsep LEISA merupakan penggabungan dua prinsip yaitu agro-ekologi serta pengetahuan dan praktek pertanian masyarakat setempat/tradisional. Agro-ekologi merupakan studi holistik tentang ekosistem pertanian termasuk semua unsur lingkungan dan manusia. Dengan pemahaman akan hubungan dan proses ekologi, agroekosistem dapat dimanipulasi guna peningkatan produksi agar dapat menghasilkan secara berkelanjutan, dengan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan bagi lingkungan maupun sosial serta meminimalkan input eksternal. Konsep ini menjadi salah satu dasar bagi pengembangan pertanian yang berkelanjutan. Pertanian berkelanjutan menurut definisi dari Gips, 1986 cit.  

Mantap secara Ekologis  Yang berarti bahwa kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan, dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Kedua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola dan kesehatan tanaman, hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumber daya lokal dipergunakan sedemikian rupa sehingga kehilangan unsur hara, biomassa, dan energi bisa ditekan serendah mungkin serta mampu mencegah pencemaran. Tekanannya adalah pada penggunaan sumber daya yang bisa diperbarui.

Bisa berlanjut secara ekonomis Yang berarti bahwa  petani bisa cukup menghasilkan untuk pemenuhan kebutuhan dan atau pendapatan sendiri, serta mendapatkan penghasilan yang mencukupi untuk mengembalikan  tenaga dan biaya yang dikeluarkan. Keberlanjutan ekonomis ini bisa diukur bukan hanya dalam hal produk usaha tani yang langusng namun juga dalam hal fungsi seperti melestarikan sumber daya alam dan meminimalkan resiko.

Adil Yang berarti bahwa sumber daya dan kekuasaan didistribusikan sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat terpenuhi dan hak-hak mereka dalam penggunaan lahan, modal yang memadai, bantuan teknis serta peluang pemasaran terjamin. Semua orang memiliki kesempatan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan baik di lapangan maupun di dalam masyarakat. Kerusuhan sosial bisa mengancam sistem sosial secara keseluruhan, termasuk sistem pertaniannya.


Manusiawi Yang berarti bahwa, semua bentuk kehidupan tanaman, hewan, dan manusia dihargai. Martabat dasar semua makhluk hidup dihormati, dan hubungan serta institusi menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar, seperti kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama dan rasa sayang. Integritas budaya dan spiritual masyarakat dijaga dan dipelihara.

Luwes Yang berarti bahwa masyarakat pedesaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi usaha tani yang berlangsung terus, misalnya pertambahan jumlah penduduk, kebijakan, permintaan pasar, dan lain-lain. Hal ini meliputi bukan hanya pengembangan teknologi yang sesuai, namun juga inovasi dalam arti sosial dan budaya.
Apabila kita telah dapat menghayati dan meresapi konsep pertanian berkelanjutan maka kedepan tentunya kita akan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan sekaligus memelihara tatanan sosial yang sehat di masyarakat kita, karena bagaimanapun kelestarian lingkungan (agroekosistem) yang merupakan sumber kehidupan masyarakat kita di masa lalu, kini dan masa mendatang.

Sumber Pustaka

Reijntjes, C., Haverkort, B., dan Ann Waters-Bayer.  1999.  Pertanian Masa Depan.  Pengantar untuk Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah (eds. Terjemahan). Kanisius. Yogyakarta.

Resosoedarmo, R.S., Kartawinata, K., dan Soegiarto, A.  1989.  Pengantar Ekologi.  Remadja. Bandung.

Soemarwoto, O.  2001.  Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.

Sunaryo, L dan Joshi. 2003. Peranan Pengetahuan Ekologi Lokal dalam Sistem Agroforestri. World Agroforestry Centre. Bogor.


(Galih Maulana P. 12658)

Kamis, 14 November 2013

Commercializing agriculture

Indonesia has emerged as one of the fastest growing economies in Asia amid the global economic slowdown. Strong domestic demand, accompanied by structural reform of the financial sector, has formed the foundation of Indonesia’s economic resilience.

Despite the success story of its overall macroeconomic performance, Indonesia’s agriculture sector, once renowned for being Indonesia’s main engine of growth, is facing various challenges to survive.

Statistically speaking, the World Bank’s world development indicators show that the share of Indonesia’s agriculture sector in terms of gross domestic product (GDP) declined from 17 percent in 2000 to 15 percent in 2011.

During the same period, the sector’s average annual growth was less than 3 percent, lower than the country’s average real GDP growth of around 5 percent. Moreover, around 60 percent of the poorest Indonesians are smallholders who live on small farms with poor productivity.

A report by Rabobank in 2011, titled Indonesia Food and Agribusiness Outlook suggested that the challenges in agribusiness development included low-yielding smallholder crop systems, underdeveloped agricultural practices, low-quality crops and underinvestment.

One way of tackling these issues is by introducing agricultural commercialization in Indonesia. By definition, agricultural commercialization is an agricultural growth process that links smallholders in the agriculture sector into commodity value chains.

Currently, the agriculture sector in Indonesia is dominated by smallholders who have limited access to capital and, more importantly, technical expertise. Moreover, these smallholders have little, if any, entrepreneurial skill. As a consequence, farming is carried out on a small-scale basis with low yields and insubstantial profitability.

Through commercialization, smallholders in the agriculture sector are encouraged to be more profit-oriented since production is more focused on sales. In addition, they are also introduced to the agribusiness concept, which leads to entrepreneurial farming.

To achieve commercialization, both government and private sectors have to play their roles effectively. First, the government has to introduce agronomic and farm managerial skills to farmers. By introducing these skills, smallholders are educated to generate more cash in order to improve farming profitability and agribusiness sustainability.

Second, it also needs to provide adequate rural infrastructure, including improved road and irrigation systems. Moreover, crop improvement research is also necessary to create high-yield corps. This will enable smallholders to reduce farming costs while maximizing productivity.

Third, the government can also act as a bridge between smallholders and the private sector to facilitate the transfer of capital and know-how to these smallholders. With adequate capital and sufficient technological capability provided by the private sector, smallholders can increase the value-added of their products, resulting in higher profit margins.

For instance, capital investment in smallholder’s agribusinesses focused on the agricultural processing industry can be stimulated to increase the value-added of agricultural products. Another example is by improving agricultural marketing and distribution flows through government and private sector-led market research and market information systems.

In addition, the government and private sector can also support agribusiness by providing rural credit facilities through state-owned or private commercial banks at market interest rates.

Last but not least, agriculture policy is also crucial since it can create an enabling environment for smallholders if imposed in the right direction. For instance, currently the government imposes several export taxes on various agricultural products. These taxes are levied in order to encourage value addition in farming products, leading to higher employment and better value to smallholders.

By implementing all of these steps, smallholders are facilitated with the knowledge of entrepreneurial farming and profit orientation. Technological and capital supports also help them in conducting agribusiness on a bigger-scale and with greater production efficiency. In addition, smallholders are given easy access to credit facilities at reasonable interest rates, thus allowing them more space to grow.

In the bigger scope, agriculture commercialization can reinforce the overall development of the agriculture sector in Indonesia in several ways.

First, it increases agricultural productivity through agribusiness skills, adequate infrastructure and high-yielding crops. Second, it improves crop marketing and distribution flows, which underpin further the output of the agriculture sector. Third, it creates value addition for agricultural products that will increase their competitiveness in export markets.

In terms of empirical evidence, many countries in the developing world have shown the positive impact of agricultural commercialization. For instance, a report by Michigan State University in 1999 showed, based on a study case in Kenya, that agricultural commercialization at household level improves food crop fertility and productivity. Meanwhile research by Pingali and Rosegrant suggests that appropriate government policies can create a smooth and effective process of agricultural commercialization.

In short, agricultural commercialization is a method that can be used, not only to revive the agriculture sector in Indonesia, but also to reduce the poverty that prevails in the rural sector.

Through profit-oriented farming, smallholders will be able to gain more cash to improve their welfare. Meanwhile, managerial skills will allow them to manage their assets more efficiently that can then result in bigger-scale farming through economies of scale.

In the process, the growing smallholders’ agribusiness can promote the development of the agriculture sector in Indonesia in a sustainable way.

The writer is a graduate of the University of Manchester, UK.


sumber : http://www.thejakartapost.com/news/2013/01/10/commercializing-agriculture.html
(Kuni Saffana 12996)

Rabu, 13 November 2013

Lebih dari Organik: Agroekologi sebagai langkah maju


Definisi Agroekologi
Agroekologi merupakan alternatif yang berkembang dalam pertanian berkelanjutan dan dapat lebih maju dari pertanian organik karena pada intinya agroekologi mendasarkan pada kepemimpinan petani dan kepentingan komunitas. Sebagai ilmu, agroekologi dianggap sebagai pendekatan paling seimbang dalam mengatasi ketahanan pangan dan pada saat yang sama memastikan integritas lingkungan. Pada Kajian Internasional atas Pengetahuan, Ilmu dan Teknologi Pertanian untuk Pembangunan  atau International Assessment of Agricultural Knowledge, Science and Technology for Development (IAASTD)  menyatakan bahwa agroekologi sebagai jalan keluar dalam ketahanan pangan dan dalam memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh revolusi Hijau. Peningkatan dan penguatan pada pengetahuan, ilmu dan teknologi (PIT) ke arah ilmu agroekologi akan berkontribusi untuk mengatasi isu-isu lingkungan dan pada saat yang sama akan mempertahankan dan meningkatkan produktifitas.
Dalam pertanian agroekolgi, lahan pertanian dikelilingi oleh pohon seperti dalam hutan. Pohon-pohon tersebut  bertindak sebagai penahan angin dan hujan sekaligus menyediakan pangan, pakan ternak dan pupuk alami. Selain itu, lahan dipenuhi oleh berbagai tanaman yang berbeda termasuk tanaman pembatas, dan berbagai hewan, ikan yang terintegrasi  seperti belut, yang  dapat  menghilangkan hama, dan berbagai serangga yang berguna mengontrol penyakit. Dalam agroekologi, spesies yang mengganggu seperti hama tanaman berperan  penting ,yakni dengan mengintroduksi ‘hama tanaman’ yang juga memiliki fungsi ekologis. Spesies tersebut menjadi tanaman perangkap yang memiliki kemampuan aksi menolak, menarik hama, dan menjadi alternatif pangan untuk serangga yang menguntungkan. Misalnya  di Kolombia, diamati bahwa ketika tanaman sejenis kacang ditanam dengan dikelilingi oleh rumput yang memiliki bau, hewan pengganggu bisa ditolak. Tak dipungkiri lagi, agroekologi menggambarkan keseimbangan hubungan yang saling melengkapi, berlawanan dan netral. Agroekologi meniru eksosistem natural/alam dan kekuatan di dalamnya yang inheren termasuk ketergantungan, saling meregulasi, saling memperbarui, saling mencukupi dan efisiensi serta keragaman.
Perkembangan Agroekologi
Agroekologi lebih dari ilmu yang mencoba untuk meniru alam dan mengembalikan spesies dan hubungan yang beragam. Hal ini ditunjukkan oleh kebutuhan kolektif untuk perubahan dalam konteks yang didominasi oleh industri besar dan pertanian sumber daya intensif. Selanjutnya untuk memastikan integritas lingkungan, agroekologi bertujuan untuk kedaulatan pangan, dimana petani kecil mengambil kendali atas tanah mereka, memperkaya pengetahuan tradisional, menjaga dan diversifikasi bibit serta menyediakan makanan bagi keluarga mereka. Agroekologi juga menerapkan  metode partisipatif penelitian kepada petani. Bahkan, ketika teknologi baru diperkenalkan,terutama dalam merehabilitasi lahan rusak, penggunaan teknologi didasarkan pada pengetahuan lokal serta ekonomis agar lebih mudah diakses.  Teknologi tersebut juga  berbasis sumber daya lokal sosial agar peka terhadap budaya dan gender. Teknologi tersebut juga memiliki prinsip menghindari risiko dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan, dan  meningkatkanproduktivitas total pertanian. Metode ini juga telah diperluas dalam formasi politik yang mendukung agroekologi. Di Amerika Latin, program-program petani (campesino)memiliki sekolah lapangan bagi petani dimana pengetahuan tradisional pada pertanian dapat ditingkatkan, juga bertujuan untukmenguatkan mandat politik bagi anggotanya. Dengan cara ini, anggota mereka dapat mempengaruhi proses kebijakan dan berefekperubahan politik.  Namun di kawasan Asia Tenggara, dalam pelaksanaan metode ini, petani dihadapkan  dengan dakekhawatiran seperti dominasi usaha dalam mengendalikan kebijakan pertanian, volume  tinggi impor,ketidaksuburan tanah, hilangnya budaya tradisional, pestisida, kehilangan keanekaragaman hayati, dampak kesehatan, investasi yang tinggi, dan rendahnya hasil panen.
Perempuan dan agroekologi
Peran perempuan dalam pertanian, terutama dalam menjaga pengetahuan tradisional, cukup signifikan.  Di Vietnam, Center for Sustainable Rural Development (SRD)melibatkan perempuan dalam proyek-proyek di lebih dari 10 provinsi,dalam mempromosikan sistem intensifikasi padi (SRI) untuk mengurangi pestisida dan kebutuhan air. Dalam beberapa proyek SRD, petani mengelilingi tanaman jagung atau sawah dengan pohon-pohon liar dan bunga matahari untuk mengusir hama. Areapengolahan tanah menggunakan jerami padi untuk  menjaga lantai rumah ternak yang bersih. Tanaman kacang liar mengelilingi tanaman teh untuk  menghemat air dan meningkatkan kualitas teh.
Sementara itu di Filipina Selatan, METSA Foundation khusus melayani petani perempuan, yang terlatih dalam pertanian organik,pengorganisasian masyarakat, mengumpulkan benih tradisional dan mengembangkan pupuk alami. Meski demikian, masih banyak yang harus dilakukan dalam hal konteks budaya anggota METSA. Seperti dijelaskan METSA, "Kami masih memiliki budaya patriarki, dimana perempuan sering dianggap sebagai pembantu, yang tidak memiliki kekuatan pengambilan keputusan. Kadang-kadang anggota kami bahkan  memiliki kesulitan dalam menerapkan apa yang telah mereka pelajari dari seminar kami."
Bergerak lebih dari pertanian organik
Meskipun ada peningkatan minat di kalangan petani kecil pada pertanian organik, pergeseran konsumen kearah pertanian organik tidak mudah terutama di lahan yang telah menyerap pestisida. Di satu sisi dalam pertanian organik cenderung melawan penjualan produsen tanaman yang berpestisida dan konsumen sekarang mulai menyukai tanaman organik. Namun di sisi lain, pergeseran ke arah pertanian organik yang dilakukan oleh perkebunan besar masih sulit diterima oleh gerakan sosial.
Pertanian organik masih sulit diterima oleh masyarakat karena pertanian organik memiliki prinsip yakni menghilangkan penggunaan pestisida. Selain itu, dalam pemasaran produknya, tanaman organic membutuhkan proses sertifikasi dan standarisasi yang membutuhkan banyak biaya. Untuk petani kecil, hal tersebut terlalu berat  karena  mereka harus membayar sejumlah yang sama dengan pemilik perkebunan yang memiliki tanah luas. Hal tersebut terjadi karena  standar buta terhadap kepemilikan lahan. Dalam situasi sulit itu, prinsip agroeekologi dapat diterapkan dalam perkebunan besar. Dengan agroekologi, pertanian organik diubah menjadi pertanian yang berbasis keluarga dan komunitas yang dikendalikan oleh petani itu sendiri yang didukung oleh adanya reformasi tanah yang menjadikan perdagangan dan harga menjadi lebih adil bagi petani karena mengutamakan pasar lokal dengan kebijakannya yang kondusif.




(Elly Mayasari 12734)